Tuesday, November 15, 2016
Syekh Besar Al Azhar Perintahkan Amr Wardani, Saksi Ahli Ahok Pulang & tak Ikut Campur Urusan dalam Negeri RI
Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syaikh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).
Bahkan, sambung Anizar, Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amru Wardani ke Indonesia
Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan nonmuslim memimpin kaum muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof .Dr. Amany Lubis. [rol]
Sumber: http://www.posmetro.info/2016/11/syekh-besar-al-azhar-perintahkan-amr.html
Labels:
Nasional,
Pilgub DKI 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment