Tuesday, November 22, 2016

Prijanto: Ahok Perlu Ditahan agar Polisi Tidak Dituduh sebagai Penjilat Ahok, Utamanya Kapolri



Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen (Purn) Prijanto mendesak aparat kepolisian untuk segera menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.

Menurut Prijanto, polisi harus menahan Ahok agar tidak dituduh sebagai penjilat Ahok. “Ahok perlu ditahan agar polisi tidak dituduh para patriot bangsa sebagai penjilat atau memihak Ahok, utamanya Kapolri,” tegas Prijanto (21/11).

Kata Prijanto, dengan ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu, rakyat akan menilai polisi telah berbuat adil, sebagaimana perilaku polisi terhadap kasus-kasus yang sama yang bisa dijadikan sebagai yurisprudensi.

“Agar polisi tidak dinilai rakyat banci. Keputusan ‘cekal’ hakikatnya penahanan yang banci, agar tidak pergi atau lari,” tegas Prijanto.

Prijanto menilai, jika bener analisis para tokoh, bahwa Ahok sebagai proxy yang disiapkan untuk hancurkan NKRI, maka bisa diputus mata rantainya. “Agar Ahok tidak lakukan tindak pidana. Sebab, ucapan dan perilaku saat kampaye berpotensi lakukan tindak pidana dan gangguan Kamtibmas,” papar Prijanto.

Jika Ahok ditahan, kata Prijanto, akan terpenuhi rasa keadilan rakyat dalam penegakan hukum. “Ingat Ahok patut diduga terlibat dan selalu lolos dalam persoalan hukum yang terkait kasus RAPBD, Taman BMW, Trans Jakarta, RSSW, Reklamasi dan lain-lain,” pungkas Prijanto. [intelijen]

No comments:

Post a Comment