Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, masalah yang meemicu demo besar-besaran yang dilakukan oleh jutaan umat muslim pada 4 November 2016 nanti adalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap menistakan agama. Ayo kita kembali ke situ dulu, itu tidak boleh dan dilarang. Kita harus kembali ke sistem hukum dan KUHP," kata SBY dalam keterangan pers di kediamannya Cikeas Bogor, Rabu (2/11/2016).
Menurut SBY, di Indonesia sudah ada yurispudensi penegakan hukum di masa lalu soal ini dan terbukti bersalah di depan hukum.
"Kalau negara kita tidak mau terbakar oleh amarah penuntut keadilan maka pak Ahok yang harus diproses hukum. Jangan sampai beliau (Ahok) kebal hukum sebab ini bagian dari demokrasi, kita negara demokrasi," kata SBY.
Jika Ahok diproses hukum, SBY mengatakan jangan kemudian ada tudingan-tudingan yang bersangkutan tidak bisa disentuh.
"Setelah diproses hukum maka semua pihak harus hormati. Ibaratnya jangan gaduh. Cegah tekanan dari manapun baik tekanan yang katakan harus Ahok bebas, pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah tidak boleh. Serahkan ke penegak hukum apa pak Ahok tidak bersalah nantinya," kata SBY.
Kalau Ahok dinyatakan bersalah oleh penegak hukum maka SBY mengatakan biarkan penegak hukum bekerja sesuai aturan hukum yang ada.
"Rakyat ikuti proses penegakan hukum. Berarti bola sekarang di penegak hukum bukan di jalan-jalan raya, bukan di tangan Pak Jokowi, bukan di organisasi Islam bukan di partai Demokrat. Jutaan mata rakyat Indonesia mengikuti ini di media," kata SBY.
No comments:
Post a Comment