Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengeluarkan sebuah larangan yang cukup menghebohkan. Pasalnya, MUI Kota Palu melarang para istri untuk memajang foto dirinya sendiri di media sosial.
Menurut Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin, memamerkan wajah bagi wanita muslim yang sudah menikah bisa memberikan dampak negatif. Apabila ada orang yang memberikan komentar pada sang istri, suami bisa saja merasa tersinggung dan berujung pada keretakan hubungan rumah tangga.
"Saya melihat bahwa perempuan muslim yang sudah berkeluarga justru senang meng-upload foto-fotonya," ujar Zainal dilansir Antara Sulteng. "Malah lebih senang lagi dia, jika ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata, misalkan 'Bunda cantik'."
Zainal mengatakan jika dalam Islam, kecantikan seorang wanita hanya untuk sang suami. Wanita lebih baik berdandan dan bergaya hanya untuk suaminya bukan dipamerkan pada orang-orang.
Meski begitu, Zainal mengakui bahwa banyak sekali wanita yang sudah menikah khususnya di kota Palu, rajin mengunggah foto pribadinya ke medsos. Ia tak mempermasalahkan hal itu asalkan para wanita tersebut memamerkan fotonya bersama sang suami atau keluarga lainnya.
No comments:
Post a Comment